Simple ... Juknis: Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2018 Cara Paling Mudah-Rumus matematika untuk tingkat dasar SD ,SMP ,SMA dan SMK , mungikin sebagian anak merasa sulit untuk mempelajarinya Materi Singkat Matematika Kimia Fisika terutama saat kelas 7 pertama. Karena dikelas itu ada peralihan anatara SD dan SMP mungkin sedikit banyaknya rumusnya banyak dilupakan untuk itu berbagai konsep bangun ruang lengkap dan perbandingan segitiga sin cos tan mungkin perlu anda pelajari lagi. Atau mungkin anak harus sedikit mengingat mengenai datar akar aljabar kuadrat aritmatika dan geometri pangkat , nah semua itu akan dibahas dan diulas lagi.
Untuk itu ada baiknya mari kita membuka lagi tentang algoritma rumusnya biar kita tidak kesulitan dalam mengikiti pejaran Simple ... Juknis: Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2018 Cara Paling Mudah yang diberikan oleh bapak atau ibu guru. Dan memang bagi yang belum tahu cara mudah atau rumus singkatnya sering kali dibuat kesulitan untuk memahaninya. Padahal rumus itu bisa kita persingkat sesuai dengan istilah-istilah yang biasa kita temukan. Sebagai mana konsep bimbel yang sekarang ini lebih mengedepankan pemahaman logik sederhana sesuai dengan keaadan atau ruang linkup, sehingg anak lebih mudah dan senang dalam mempelajarinya.
Namun tahukan anda jika hal tersebut, mungkin jarang ditemukan di sekolah-sekolah formal yang mengajarkan rumus Simple ... Juknis: Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2018 Cara Paling Mudah sesuai dengan cara interaktif murid dan pembingbing. Sering kali kita dibuat bingung karen banyaknya konsep yang jelimet atau rumit yang diajarkan. Nah disini kita akan membahasnya lebih mudah dan simpel, sesuai moto kami Rumus Mudah Dan Murah
Oke langsung saja kita bahasnya Simple ... Juknis: Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIS Tahun 2018 Cara Paling Mudah pembahasanya biar tidak bertele-tele, dan simaknya dibahwah ini:
Baca juga:
Dibawah ini adalah informasi lengkap penerimaaan mahasiswa baru pmb stis tahun 2018.
PMB STIS Tahun 2018
PENGUMUMAN
KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK
NOMOR : B-078/STIS/2700/04/2018
TENTANG
PENERIMAAN CALON MAHASISWA BARU POLITEKNIK STATISTIKA STIS
TAHUN AKADEMIK 2018/2019
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/223/M.SM.01.00/2018 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi STIS Tahun Anggaran 2018, Politeknik Statistika STIS Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2018/2019 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian:
- Prodi Statistika Program Diploma III (150 mahasiswa, termasuk 10 mahasiswa untuk program afirmasi dengan rincian Provinsi Papua: 3 mahasiswa, Papua Barat: 3 mahasiswa, Maluku : 2 mahasiswa, Maluku Utara: 2 mahasiswa)
- Prodi Statistika Program Diploma IV (300 mahasiswa)
- Prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV (150 mahasiswa)
Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan ditugaskan sebagai ahli madya statistika di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.
I. SISTEM SELEKSI
Politeknik Statistika STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas dan Jalur Tugas Belajar.
a. Jalur Ikatan Dinas
Jalur Ikatan Dinas (ID) merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA. Selama masa pendidikan mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapatkan tunjangan ikatan dinas sesuai peraturan yang berlaku. Lulusan Politeknik Statistika STIS jalur ikatan dinas wajib bekerja di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian/lembaga/instansi lain di seluruh Indonesia sesuai penempatannya selama masa ikatan dinas.
Program Afirmasi adalah program yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara untuk mengisi formasi pegawai Badan Pusat Statistik pada unit kerja di wilayah tersebut.
b. Jalur Tugas Belajar
Jalur Tugas Belajar (TB) merupakan jalur seleksi bagi mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Anggota TNI/POLRI, yang telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA dan ditugaskan oleh intansi asal untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS. Ketentuan mengenai penerimaan mahasiswa baru Jalur Tugas Belajar akan diumumkan secara terpisah.
II. PERSYARATAN JALUR IKATAN DINAS
Untuk dapat mengikuti seleksi PMB Politeknik Statistika STIS, calon mahasiswa harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun
- di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
- Program Diploma IV (450 mahasiswa):
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA; atau
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
- Program Diploma III (150 mahasiswa, termasuk 10 mahasiswa untuk program afirmasi)
- Lulusan SMA/MA Jurusan IPA/IPS; atau
- Siswa SMA/MA Jurusan IPA/IPS Tahun Ajaran 2017/2018 kelas XII;
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 7,00 pada rapor kelas XII semester I;
Program Diploma III hanya boleh dilamar oleh peserta yang berdomisili pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung, yang dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk dan ijazah SMA/MA.
Khusus Program Afirmasi hanya boleh dilamar oleh putra-putri asli provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk; salinan ijazah/rapor SD, SMP/SLTP, dan SMA/MA dari wilayah tersebut; dan garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli wilayah tersebut dibuktikan dengan Surat Keterangan Kelurahan/Kepala Desa. - Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 Oktober 2018.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota).
III. PROSEDUR PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:
- Calon peserta melakukan pendaftaran secara melalui portal SSCN (https://sscndikdin.bkn.go.id). Dilanjutkan mengisi data pendaftaran secara online di Aplikasi SPMB Politeknik Statistika STIS (http://www.stis.ac.id/spmb). Calon peserta harus menggunakan NIK dan password yang sama seperti saat mendaftar di portal SSCN. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran.
- Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran tersebut pada poin b melalui Bank BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan.
- Setelah melakukan pembayaran, calon peserta kembali membuka Website Politeknik Statistika STIS untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
- Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
IV. BIAYA SELEKSI
Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), dibayarkan melalui Bank BRI setelah mengisi data pendaftaran secara online. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
V. JENIS UJIAN
Seleksi PMB dilakukan dalam 4 (empat) tahap sebagai berikut:
- Tahap I : Tes Potensi Akademik (Matematika)
- Tahap II : Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tahap III : Psikotes
- Tahap IV : Tes Kesehatan dan Kebugaran
Download Panduan PMB STIS Tahun 2018
Selengkapnya, Anda bisa mendownloadnya di link ini :
DOWNLOAD
0 komentar:
Posting Komentar